(Memperingati Hari Guru Nasional 2023)
***
Para Bapak dan Ibu Guru, sebagai individu yang menyandang peran dalam tenaga Pendidikan, harus terus belajar dan mengembangkan kemampuannya. Bukan hanya ilmu yang berkaitan dengan mata pelajaran yang di kuasai, namun juga harus belajar tentang inovasi seputar teknologi pembelajaran atau kemampuan individu pengajaran. mengingat, guru juga menjadi contoh bagi siswa selama prosesi belajarnya. Oleh itu, hendaknya kita di tuntut untuk selalu belajar dan tidak pernah merasa puas dengan ilmu yang dimiliki.
Guru Pembelajar (GP) adalah kegiatan terprogram yang difasilitasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembangankan pengembangan diri para guru. Program ini bertujuan agar para guru dapat terus belajar dan mengembangkan kompetensinya dalam mendidik siswa.
Ada tiga Model yang dikembangkan dalam sistem Guru Pembelajar yaitu:
daring, tatap muka, dan kolaborasi antara daring dan tatap muka.
Guru pembelajar Model daring:
Dengan model daring, para peserta program mempunyai kebebasan waktu belajar, sehingga tidak perlu sampai meninggalkan kewajibannya dalam mendidik para siswa. Model daring di bagi dalam dua kelompok yaitu:
model 1 yang hanya melibatkan seorang pengampu dan seorang guru sebagai peserta,
model 2 yang melibatkan seorang pengampu, mentor, dan para peserta.
Guru pembelajar Model Tatap Muka:
Dengan model tatap muka ini, tentunya para peserta bisa berinteraksi langsung dengan sang mentor yang meliputi pemberi materi, sesi tanya jawab, diskusi, latihan, praktik, dan penilaian.
Adapun opsi tatap muka yang bisa di tetapkan peserta, yaitu opsi tatap muka penuh, tatap muka in-on-in, dan tatap muka kolektif guru. Ketiga opsi tersebut bebas dipilih selama dapat memenuhi ketuntasan materi yang telah ditetapkan.
Guru Pembelajar model Kolaborasi:
Dalam model kombinasi Tersebut, para peserta Guru Pembelajar melakukan kegiatan secara individu dengan memanfaatkan penggunaan teknologi informasi sekaligus tatap muka langsung. Saat kegiatan daring, materi yang disiapkan adalah secara elektronik, sementara opsi tatap muka dilakukan bersama para peserta lainnya dalam pusat belajar yang telah di tentukan.
Selain Guru Pembelajar, ada juga program dari pemerintah lainnya yang ditujukan untuk mengembangkan kompetensi para tenaga pendidik, salah satunya adalah program Guru Belajar dan Berbagi.
Lumajang
26.11.2023
Redaktur Berita
Nur Thalita safa