Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan;
Memimpin rapat pengurus OSIM;
Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat;
Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan.
WAKIL KETUA OSIM
Bersama Ketua menetapkan kebijaksanaan;
Memberikan saran kepada Ketua dalam rangka mengambil keputusan;
Menggantikan Ketua jika berhalangan;
Membantu Ketua dalam melaksanakan tugasnya;
Bertanggung jawab kepada Ketua;
Wakil Ketua bersama dengan Wakil Sekreatris I mengkoordinasi 4 seksi, yaitu Sekbid I, II, III, IV. Sedangkan Wakil Ketua II bersama Wakil Sekretaris II mengkoordinasikan Sekbid V, VI, VII, dan VIII
SEKRETARIS OSIM
Memberi saran/ masukan kepada Ketua dalam mengambil keputusan;
Mendampingi Ketua dalam memimpin rapat;
Menyiarkan, mendistribusikan, dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan;
Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan;
Bersama Ketua menandatangani setiap surat;
Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi;
Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris
WAKIL SEKRETARIS OSIM
Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris;
Mengganti sekretaris umum jika berhalangan;
Masing – masing wakil sekretaris membantu wakil ketua dalam mengkoordinasi seksi bidang I – VIII
BENDAHARA 1
Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukkan dan pengeluaran biaya/ uang yang ada;
Membuat tanda bukti kuitansi setiap pemasukan / pengeluaran uang untuk pertanggungjawaban;
Menyampaikan laporan keuangan secara berkala;
Bertanggung jawab atas inventaris dan pembendaharaan
BENDAHARA 2
Membantu bendahara dalam segala keurusan keuangan yang diperlukan
Ikut membantu mengawasi pemasukan atau pengeluaran yang diperlukan
Membantu mencatata segala kegiatan untuk behan laporan keuangan secara berkala dan mempersiapkan tanda bukti pembayaran atau kwitansi
KETUA SEKRETARIAT BIDANG (SEKBID)
Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan sekbid yang menjadi tanggung jawabnya
Melaksanakan kegiatan sekbid yang telah diprogramkan;
Memimpin rapat sekbid;
Menetapkan kebijaksanaan sekbid dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah mufakat;
Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan sekbid kepada Ketua melalui Koordinator.
BIDANG KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA
Melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan agama masing – masing
Memperingati hari – hari besar agama;
Mengadakan kegiatan lomba yang bersifat keagamaan;
Membuat kotak infaq disetiap kelas,
Mengatur terlaksananya kegiatan sholat dzuhur berjamaah,
Mengatur terlaksananya kegiatan sholat jum’at dan
Kegiatan lainnya yang berhubungan dengan keagamaan.
BIDANG KEPRIBADIAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Melaksanakan Upacara bendera pada setiap hari Senin pagi serta hari – hari besar nasional;
Melaksanakan Bhakti sosial/masyarakat;
Memelihara kelestarian dan keindahan lingkungan sekolah; dan
Kegiatan lainnya.
BIDANG PENDAHULUAN BELA NEGARA
Melaksanakan Tata Tertib Sekolah;
Melaksanakan Baris berbaris
Melaksanakan wisata siswa, mendaki gunung napak tilas
Kegiatan lainnya.
BIDANG BUDI PEKERTI LUHUR
Bersikap sopan pada guru, karyawan,dan siswa MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul Jatiroto Lumajang
Melaksanakan kegiatan penolakan pada hari Valentine dan kegiatan yang bertentangan dengan agama
Melaksanakan seminar yang menyangkut tentang kenakalan remaja agar para remaja tidak terjerumus ke pergaulan bebas
Kegiatan lainnya
BIDANG ORGANISASI POLITIK DAN KEPEMIMPINAN
Memantapkan OSIM dan mengembangkan program OSIM;
Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
Mengadakan forum diskusi ilmiah
Membantu pelaksanaan MATSAMA (Masa Ta’aruf Siswa Madrasah)
Kegiatan lainnya.
BIDANG KETERAMPILAN DAN WIRAUSAHA
Mengadakan pelatihan dan menumbuhkembangan jiwa entrepreneurship
Meningkatkan kreatifitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa.
Membuat ketrampilan dengan bahan bekas;
Kegiatan lainnya
BIDANG KESEGARAN JASMANI DAN DAYA KREASI
Menyelenggarakan lomba Olahraga;
Menyelenggarakan senam pagi;
Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan obat terlarang maupun narkotika;
Pelestarian lingkungan hidup yang dikreasikan berupa : penghijauan, perbaikan selokan, perbaikan sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) dan sebagainya;Mengadakan gerakan kebersihan lingkungan yang dikreasikan berupa kegiatan membersihkan coretan dinding, papan nama jalan, papan reklame, bus umum, gapura sekolah/gerbang sekolah,
memelihara telepon ummum yang ada disekitar sekolah dan sebagainya;
Menciptakan barang – barang yang semula tidak berguna menjadi barang yang berguna dan bernilai;
Kegiatan lainnya.
BIDANG APRESIASI DAN KREASI SENI
Menyelenggarakan berbagai macam pentas seni dan budaya ;